PENGUMUMAN PENERIMA BEASISWA/STIMULAN MAHASISWA/I KABUPATEN PASER TAHUN 2023
Catatan :
Penyaluran dana bantuan Beasiswa/Stimulan Kabupaten Paser Tahun 2023 dilakukan dengan sistem Transfer / Non Tunai;
Waktu Penyaluran berkisar 1 (satu) s/d 2 (dua) minggu dan paling lambat di Bulan Desember Tahun 2023;
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.728/2023 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Kaltim Stimulan Jenjang Diploma, Strata I, Strata II, Strata III Tahap II Tahun 2023 dan Nomor :100.3.3.1/K.729/2023 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Kaltim Tuntas Jenjang Diploma, Strata I, Strata II, Strata III Tahap II Tahun 2023. Bahwa terdapat beberapa Penerima yang di tetapkan pada SK Bupati Paser Nomor: 100.3.3.2/KEP-1007/2023 tentang Pemberian Bantuan Dana Beasiswa Stimulan Kabupaten Paser tidak bisa disalurkan Dananya dikarenakan yang bersangkutan masuk dalam daftar Penerima Beasiswa yang di selenggarakan Provinsi Kalimantan Timur ;