Jln. RM. Noto Sunardi No. 01, Tana Paser (0543) 21073 0821-5414-6662 (BEASISWA/STIMULAN) | 0821-5414-6661 (HIBAH) | 0813-5030-3505 (Pengaduan Pelayanan) kesra.paserkab@gmail.com

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN PASER PERIODE 2022 – 2027

  • PERSYARATAN
    1. Warga negara Indonesia;
    2. Beragama Islam;
    3. Bertakwa kepada Allah SWT;
    4. Berdomisili di Kabupaten Paser dibuktikan dengan kartu penduduk;
    5. Berakhlak mulia;
    6. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun;
    7. Sehat jasmani dan rohani;
    8. Tidak menjadi anggota partai politik;
    9. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
    10. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
    11. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
    12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun ;
    13. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain

 

  • DOKUMEN YANG HARUS DISAMPAIKAN
    1. Surat Permohonan Menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser;
    2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 4 (lembar) lembar dan ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar;
    3. Fotocopy KTP;
    4. Fotocopy Kartu Keluarga;
    5. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser dan bersedia bekerja full time (bermaterai);
    6. Daftar Riwayat Hidup (bermaterai);
    7. Surat Keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh RS Pemerintah (asli);
    8. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai);
    9. Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli);
    10. Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain(bermaterai).

 

  • INFORMASI DAN WAKTU PENDAFTARAN
    1. Formulir pendaftaran dapat diambil Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser di Bagian Kesra Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Paser atau dapat Download di Website Pemerintahan Daerah Kabupaten Paser.
    2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 07 September 2021 s/d 14 September 2021 di Bagian Kesra Setda Kab. Paser.
    3. Pengumpulan dokumen persyaratan Calon Pimpinan Baznas Kab. Paser periode 2022 -2027 dilaksanakan pada tanggal 14 September 2021 s/d 27 September 2021.
    4. Apabila dalam batas waktu yang di tentukan jumlah pendaftar kurang dari yang dibutuhkan atau tidak ada yang mendaftar maka panitia berhak memperpanjang selama 14 hari.
    5. Berkas dibuat 3 bandel (1 asli, 2 fotokopi).
    6. Untuk setiap berkas yang diterima akan dibuatkan tanda terima oleh panitia seleksi
    7. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia seleksi ke nomor 081254480243 (Alwi, S.Pd, M.Pd) / 08125377953 (Drs. H. Maslekhan) hanya menerima pesan melalui aplikasi Whatsapp.

Link Download Kelengkapan Berkas Pendaftaran Download Disini