Khusus untuk mahasiswa/i yang baru memasuki semester III (tiga), apabila nilai KHS semester II (dua) belum terbit dan ingin melampirkan KHS semester I (satu) maka calon penerima beasiswa stimulan kabupaten paser tahun 2019 dalam pemberkasan persyaratan diwajibkan untuk membuat/melampirkan Surat keterangan bahwa benar nilai KHS semester II (dua) belum terbit dan sedang menempuh semester saat ini yang diketahui oleh pihak Perguruan Tinggi/Kampus. Format untuk surat keterangan tersebut bisa dikonsep sendiri dengan tanda tangan Pihak perguruan tinggi/kampus dan Tanda Tangan Pemohon bermatrai Rp. 6.000.